Fungsi Taman Kota Sukabumi Dievaluasi

Salah satu spot taman yang ada di kawasan Lapang Merdeka Kota Sukabumi.

CIKOLE – Fungsi taman di Kota Sukabumi bakal di evaluasi Dinas Lingkungan Hidup. Lantaran, taman-taman yang ada di Kota Sukabumi berfungsi tidak sesuai dengan peruntukannya.

Hal itu, diungkapkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Sony Hermanto. Menurutnya, fungsi taman menjadi catatannya saat ini. Karena memang, taman-taman yang ada berfungsi tidak sesuai dengan tujuan awalnya.

Bacaan Lainnya

“Saya rasa awal pembuatan taman itu sudah bagus, artinya pemerintah menyiapkan ruang terbuka hijau yang bisa diakses oleh publik. Maka dari itu, jika kondisinya seperti itu kami akan evaluasi,” jelas Sony kepada Radar Sukabumi, kemarin (26/11).

Namun begitu, sebelum melakukan evaluasi lebih jauh, pihanya bakal kembali memperkuat kerjasama dan koordinasi dengan bahagia pihak. Karena, akar persoalannya ada pada lemahnya kerjasama.

“Yang pasti kenapa fungsi taman tidak sesuai dengan namanya, misal Taman Sugema karena kurangnya kerjasama, dan itu yang akan kami perkuat. Sebelumnya, sudah ada kerjasama tapi ada persoalan sehingga tidak dilanjutkan kembali,” terangnya.

Disinggung soal Taman Sugema yang sebelumnya terkesan terbengkalai, Sony mengatakan awalnya taman tersebut dibangun oleh pemerintah pusat, sehingga DLH Kota Sukabumi belum bisa mengucurkan anggaran untuk perawatan dan yang lainya sehingga terkesan terbengkalai.

“Saya klarifikasi, Taman Sugema itu baru penyerahan aset ke Pemrintah Kota Sukabumi dari pemerintah pusat Agustus tahun ini, sehingga kami baru bisa melakukan penataan,” bebernya.

Sony juga mengajak, kepada masyarakat yang berada di sekitar taman yang ada di Kota Sukabumi untuk ikut menjaga dan memanfaatkannya dengan baik. Karena memang, tanpa keterlibatan masyarakat semua fasilitas publik di Kota Sukabumi tidak akan bisa terjaga dengan baik.

“Tentunya harus sama-sama dijaga oleh masyarakat, jangan sampai apa yang sudah disediakan pemerintah tidak digunakan baik. Termasuk ikut mengawasi penggunaan tama,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *