DLH Kota Sukabumi Sisir Mini Market, Berbelanja Wajib Bawa Kantong Sendiri

PEMANTAUAN: Sejumlah petugas DLH Kota Sukabumi saat melakukan pemantauan disalah satu minimarket

SUKABUMI — Masyarakat Kota Sukabumi yang hendak berbelanja di mini market wajib membawa kantong belanjaan sendiri. Pasalnya, saat ini setiap mini market tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai. Penerapan pengurangan penggunaan kantong plastik ini, selaras dengan Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Sukabumi.

Dari pantauan Radar Sukabumi, dibeberapa minimarket Kota Sukabumi aturan itu mulai diterapkan. Bahkan, spanduk larangan penggunaan kantong plastik sudah terpampang di depan minimarket. Petugas minimarket juga kerap mengingatkan pembeli yang hendak membayar di kasir bahwa kantong plastik sekali pakai tidak disediakan.

Bacaan Lainnya

“Ya, mini market di Kota Sukabumi kini sudah pemberlakuan Perwal tersebut, kalau toko ritel besar sebetulnya sudah melakukan penerapan itu sejak satu bulan lalu. Karena Perwal itu sudah diberlakukan pada 1 April 2021,” kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Sukabumi, Herman Permana kepada Radar Sukabumi, Selasa (18/5).

Menurutnya, dengan pengurangan penggunaan kantong plastik ini masyarakat sudah membantu mengurangi limbah plastik yang dapat mencemari lingkungan. “Alhamdulillah, dapat mengurangi volume sampah plastik, sejauh ini masyarakat mulai sadar, untuk menjaga lingkungan di Kota Sukabumi ini,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau, masyarakat untuk menyediakan kantung sediri dari rumah atau membeli kantung ramah lingkungan terlebih dahulu jika ingin berbelanja. “Kita mensosialisasikan terus ke masyarakat, untuk pengurangan sampah itu,” ucapnya.

Selain itu, DLH saat ini tengah berupaya membuat inovasi membuat kantung ramah lingkungan khusus untuk mengganti kantung plastik belanjaan yang biasa dipakai masyarakat sehari-hari.

“Jadi kita pengennya bahan-bahan daur ulang yang dikelola oleh usaha kreativ di Kota Sukabumi digunakan disetiap pusat perbelanjaan, tetapi kan mereka itu merupakan perusahaan nasional, jadi butuh proses lagi untuk di daerah, tapi kita akan upayakan,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait