Diskominfo Kota Sukabumi Fokus Tangkal Informasi Hoax

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, berupaya menangkal kabar bohong atau hoax

SUKABUMI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, berupaya menangkal kabar bohong atau hoax yang kerap meresahkan masyarakat.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani mengatakan, informasi hoax tersebut salah satunya seperti aplikasi undangan pernikahan digital.

Bacaan Lainnya

“Pada Januari kemarin, kami menemukan ada aplikasi bohong yang beredar melalui pesan WhatsApp sebuah tautan aplikasi yang diklaim sebagai undangan pernikahan digital,” kata Tantan Sontani kepada wartawan, Minggu (19/2).

Lanjut Tantan, sejauh ini Diskominfo sudah melakukan penangkalan melalui media sosial yang dimiliki Dikominfo dan melansir dari Kementrian kominfo untuk diinformasikan kembali ke masyarakat.

“Kami informasikan ke masyarakat melalui medsos yang kami miliki. Seperti, facebook, IG, dan web resmi Pemkot Sukabumi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari website Kementrian Kominfo, dambung Tantan, aplikasi bohong tersebut merupakan bentuk penipuan dengan cara membobol mobile banking calon korban.

Saat diinstal, apalikasi tersebut akan meminta akses Shor Message Service (SMS). Dari sini lah pelaku sudah mendapatkan data mobile banking korban, karena ketika log in akan terkirim kode One Time Pasword (OTP) yang bisa langsung terbaca oleh pelaku.

“Sebab itu, lebih baik menginstal melalui aplikasi resmi. Seperti, Google Play Store, atau App Store. Hal itu untuk menghindar dari resiko tertipu,” terangnya.

Tantan Sontani
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, pada Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani

Diskominfo tidak hentinya mengingatkan, agar masyarakat selalu hati-hati dalam menerima kabar yang tidak jelas melalui kabar yang tidak jelas melalui berbagai platform digital.

Selain itu, tidak sepotong membaca pesan, kemudian jika sering mendapatkan pesan melalui aplikasi whatsapp atau sejenisnya, baik foto ataupun keterangan foto yang dianggap tidak sesuai, itu bisa dikatakan false context atau salah satu bentuk penyebaran kabar bohong yang sering terjadi.

“Harus pastikan dulu kebenaran informasi tersebut, selalau melakukan pengecekan ke portal resminya,” cetusnya.
Disisi lain, Diksominfo juga menerima sedikitnya 42 laporan pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super) dan e-lapor.

Pengaduan itu terhitung selama Januari 2023. Sedangkan jenis aduan tersebut, diantaranya, mengenai  fasilitas umum dan sosial.

“Untuk Januari 2023 kemarin, kita terima aduan yang datang ke Pemkot Sukabumi sebanyak 42. Terdiri dari Super 39, dan sisanya melalui e-Lapor. Alhamdulilah semuanya direspon oleh dinas terkait,” paparnya.

Tantan menjelaskan, Aplikasi Super merupakan program unggulan Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, dan Wakil Walilota Sukabumi Andri S Hamami.

Diskominfo  sebagai admin untuk meneruskan setiap aduan yang masuk ke SKPD yang dimaksud. Kemudian setiap aduan yang masuk, pihaknya langsung meneruskan ke SKPD yang bersangkutan, sebab yang merealisasikan aduan ada di SKPD terkait juga.

“Jadi, di era teknologi sekarang ini, kebutuhan akan informasi berjalan dalam hitungan detik, sehingga dibutuhkan kesiapan Pemerintah dalam menghadapi dasarnya permintaan informasi, dan tingginya antusias masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta pelaporan pengaduan pelayanan publik terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah,” tutupnya. (bam)

Pos terkait