CIKOLE- Dinas Perhubungan Kota Sukabumi melalui bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) akan melakukan inventalisir jumlah PJU yang ada di Kota Sukabumi.
Pasalnya, data base yang dimiliki saat ini masih menggunakan data tahun 2004, sehingga diperlukan kembali penyusunan data di tahun 2022.
“Iya, kami akan lakukan penyusunan data base di tahun ini untuk menginventalisir jumlah PJU yang ada saat ini,”ujar Kasie PJU pada Dishub Kota Sukabumi, Hikmat Azhari, Kamis, (10/3).
Hikmat mengungkapkan, dengan dilakukan pengkajian dan inventalisir terkait PJU, akan diketahui kebutuhan dan jenis PJU yang harus diterapkan di Kota Sukabumi.
“Di tahun 2004 itu jumlah PJU di Kota Sukabumi mencapai 2915, dan hingga tahun 2022 kemungkinan ada diatas 5 ribu PJU yang tersebar di Kota Sukabumi, Makanya untuk kepastian jumlah kami akan lakukan pendataan ulang di tahun ini,”ujarnya.
Sementara itu, tingkat kerusakan PJU pada bulan Januari dan Februari mencapai 67, terdiri dari lampu rusak sebanyak 51, jaringan 10, tiang 1, dan lain lain sebanyak 5. semua kerusakan hingga saat ini seluruhnya sudah ditangani. “Alhamdulillah, semua kerusakan sudah kami perbaiki,”akunya.
Sedangkan selama tahun 2021, tingkat kerusakan PJU mencapai 398. Diantaranya, maslah lampu sebanyak 298, jaringan 63, tiang 8, dan lain lain berjumlah 29.
Penyebab kerusakan PJU kata Hikmat, bisa saja salah satunya oleh faktor cuaca, terutama cuaca ekstrem yang bsia mengakibatkan PJU rusak. Seperti tertimpa pohon ataupun masalah jaringan.
Makanya, lanjut Hikmat, pihakny terus melakukan pemeliharaan secara berkala. Hal itu juga untuk meminimlisir tingkat kerusakan PJU selama ini.”Tapi, bersyukur semua kerusakan perlahan bsia kita atasi semuanya,”akunya.
Hikmat juga berterimaksih kepada masyarakat yang sudah mengadukan kerusakan PJU, baik itu lewat berbagi media, atupun datang langsung.
Karena aduan itu justru membantu ketika ada PJU yang rusak, serta membuat pihaknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menangani kerusakan PJU. “Saya juga memohon maaf jika dalam melayani aduan masyarakat masih belum maksimal,”pungkasnya. (bal)