Setelah menyelesaikan program, peserta berkesempatan kembali ke Taiwan sebagai tenaga kerja profesional dengan gaji mencapai Rp21 juta per bulan. “Ini bukan hanya soal kompetensi, tapi juga soal memperbaiki taraf hidup keluarga,” tambah Ayep.
Ia juga meminta Disnaker lebih responsif dalam mengoptimalkan Bursa Tenaga Kerja agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Semoga upaya ini membuahkan hasil sesuai harapan,” pungkasnya.(bam/d)






