KRYD Polres Sukabumi Kota, Gunakan Knalpot Brong 42 Motor dan 4 Mobil Diamankan

Razia Kendaraan Polres Sukabumi Kota
Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota saat mengamankan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong

SUKABUMI– Sebanyak 42 unit sepeda motor dan empat mobil berknalpot brong kembali terjaring Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Sukabumi Kota pada Sabtu (29/7) malam.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menerangkan, puluhan unit sepeda motor dan mobil yang dimodifikasi dengan knalpot bising tersebut diamankan ke Kantor Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota.

Bacaan Lainnya

“Tidak hanya itu, puluhan pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar lalu lintas pun ditindak dengan tilang,” kata Astuti kepada Radar Sukabumi, Minggu (30/7).

Lanjut Astuti, KRYD yang digelar Polres Sukabumi Kota tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Tentunya KRYD yang setiap hari kami laksanakan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, apalagi menjelang libur akhir pekan,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut bakal terus digencarkan jajaran Polres Sukabumi Kota salah satunya untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Kegiatan ini bakal terus dilakukan untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat tercipta situasi Kamtibmas.

“Semoga KRYD yang terus kami laksanakan ini dapat membuat masyarakat bisa lebih nyaman saat beraktifitas dan situasi Kamtibmas tetap kondusif. Bila masyarakat ada yang melihat atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas bisa menginformasikannya kepada kami melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait