Oleh karenanya, dokumen RPB harus segera disusun dan dianggarkan dalam APBD. Terlebih Kota Sukabumi dipetakan sebagian wilayahnya masuk dalam kerentanan bencana seperti longsor, banjir, dan lain sebagainya. ” Dokumen RPB merupakan satu di antara upaya untuk membangun penyelenggaraan bencana di daerah, secara terencana sistematis dan terukur,” pungkasnya.
(cr16/t).





