SUKABUMI — Pusat rehabilitas ketergantungan napza kini hadir di Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh. Grand opening Ashefa Griya Pusaka Sukabumi ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam melindungi generasi muda dan memerangi peredaran narkoba.
CEO Ashefa Griya Pusaka Sukabumi, Hendra mengatakan, tempat rehabilitas ini sangat diperlukan di Kota Sukabumi guna memudahkan remaja yang sudah terlanjur terjerumus ke lingkaran narkoba untuk sembuh dan tidak lagi mau mengkonsumsinya.
“Sejauh ini, Kota Sukabumi belum mempunyai tempat rehabilitas narkoba, sebab itu saat ini kami menghadirkan pusat rehabilitas untuk mendukung program pemerintah,” kata Hendra kepada wartawan, belum lama ini.
Lanjut Hendra, dengan keberadaan pusat rehabilitas napsa ini setidaknya bisa membantu pemerintah dalam menangani kasus narkoba.
“Mudah-musahan keberadaan pusat rehabilitas ini bisa berguna dan bermanfaat,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin memaparkan, kejahatan tindak pidana narkoba merupakan salah satu potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Karna itu, marilah kemudian ini menjadi tanggung jawab bersama untuk melakukan penanganan. Keberadaan lembaga Asyefa ini, sebagai salah satu pusat rehabilitasi dan kemudian kami dukung,” paparnya.
Menurutnya, salam penanganan narkoba ini tidak hanya mengedepankan kegiatan penegakan hukum namun, polisi juga melakukan kegiatan pembinaan terhadap para pengguna.
“Dimana mereka benar-benar posisinya sebagai pengguna dan tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung sebagai pengedar,” ujarnya.
Sehingga, sambung Zainal, hal itulah yang perlu dukungan dari seluruh komponen masyarakat untuk bersama memberikan kontribusi dan berpartisipasi aktif dalam upaya penanganan narkoba dan obat terlarang.
“Kami berikan apresiasi positif terhadap para pihak yang berikan supportnya terhadap pendirian lembaga ini sebagai salah satu wujud aktif masyarakat bersama pemerintah, kepolisian dan BNNK dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang,” pungkasnya. (bam)