Komisi II menekankan perhatian terhadap persoalan ini bukan tanpa alasan. DPRD sebelumnya ikut terlibat dalam pembahasan hingga lahirnya Peraturan Daerah tentang CSR. Karena itu, pihaknya ingin memastikan implementasi benar-benar sesuai tujuan dan memberi manfaat nyata.
Dalam pertemuan mendatang, DPRD juga akan meminta penjelasan soal sumber potensi CSR dari berbagai perusahaan di Kota Sukabumi serta program-program yang sudah dijalankan. “Kita ingin tahu potensi CSR itu datang dari mana saja, lalu realisasinya sejauh mana dan benar-benar bisa dirasakan masyarakat atau tidak. Itu yang akan kita dalami,” pungkas Inggu.(ris/d)




