HUT Satpam ke-42 di Kota Sukabumi, Berperan Penting Menjaga Kamtibmas

HUT Satpam Kota Sukabumi
Puluhan personel gabungan Satuan Pengamanan (Satpam), Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri dan KBPP Polri mengikuti apel peringatan HUT Satpam ke-42 tingkat Polres Sukabumi Kota di Halaman Apel Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (11/1).

CIKOLE – Puluhan personel gabungan Satuan Pengamanan (Satpam), Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri dan KBPP Polri, mengikuti apel peringatan HUT Satpam ke-42 di Halaman Apel Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (11/1).

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin dan dihadiri unsur Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Asosiasi Bidang Pengamanan dan Stakeholder terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, peringatan HUT Satpam ke-42 dengan tema ‘Sinergitas Satpam dan Polri, Peduli untuk Sesama’ dilaksanakan untuk mengetahui pergelaran potensi satuan pengamanan swakarsa sebagai mitra keseharian dalam mengemban fungsi Kepolisian di lapangan.

“Anggota Satpam memiliki posisi strategis sebagai yang terdepan dalam rangka upaya menciptakan jaminan perlindungan terhadap dunia usaha di negara,” kata Zainal kepada wartawan, Rabu (11/1).

Lanjut Zainal, Satpam mempunyai peranan penting dalam menyelenggarakan kondusifitas Kamtibmas terbatas di lingkungan kerja serta menjadi salah satu faktor pendukung utama terhadap dunia usaha yang ada di Indonesia.

“Sebab itu, penyiapan kemampuan profesional anggota Satpam hendaknya mendapatkan atensi dan prioritas oleh seluruh pemangku kepentingan bersama Polri untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Zainal mengungkapkan apresiasinya terhadap seluruh BUMD, dinas instansi terkait yang telah menerapkan standar tata kelola pengamanan swakarsa dengan baik.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada semua pimpinan BUMD, Instansi maupun perusahaan yang menerapkan standar tata kelola pengamanan swakarsa berdasarkan peraturan Kapolri nomor 4 tahun 2020,” paparnya.

Diketahui, Lembaga Satuan Pengamanan dibentuk sejak 30 Desember 1980 yang merupakan bentuk pengamanan swakarsa yang bertugas membantu Polri dalam bidang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat, terbatas pada lingkungan kerjanya.

“Saya juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh komunitas anggota Satpam, pimpinan Badan Usaha Jasa Pengamanan, Asosiasi Bidang Pengamanan serta seluruh Stakeholder atas dedikasi dan kerjasamanya dalam menumbuh kembangkan bentuk pengamanan swakarsa menjadi satu standar sistem manajemen pengamanan di Indonesia yang diakui masyarakat,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *