8 Sopir Angkot Ini Keroyok Orang Saat Ngabuburit di Subang Jaya

Kapolres Sukabumi Kota memperlihatkan senjata tajam yang dilakukan oleh para pelaku kekerasan dalam konpres di depan Tugu Adipura, Kota Sukabumi, Senin (3/6/2019). (foto: Lupi/radarsukabumi)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Dari gelaran konferensi pers Polres Sukabumi Kota tentang kasus kekerasan di wilayah Kota Sukabumi, terungkap sebanyak delapan orang sopir angkot yang terlibat pengeroyokan di depan publik.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di JL RA Kosasih, Subang Jaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi atau tepatnya depan swalayan Superindo pada Kamis (30/5/2019) sekira pukul 16.30 WIB. Jam tersebut merupakan waktu dimana masyarakat sedang ngabuburit.

Bacaan Lainnya

“Di TKP tersebut telah terjadi pengeroyokan atau penganiayaan serta pengrusakan,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Posko Terpadu depan Tugu Adipura Kota Sukabumi, Senin (3/6/2019).

Adapun kronologi dari kasus tersebut, papar kapolresta, dilakukan oleh salah kedelapan pelaku kepada korban berinisial YS. Delapan orang tersangka berinisial yaitu LM (32), YS (25), YG (28), NR (45), RM (23), DJ (24), YAS (21) dan H (18).

Dalam insiden tersebut, korban yang juga berprofesi sebaga sopir angkot tidak hanya mendapatkan kekerasan fisik, namun kendaraan angkot nopol F 1923 OE berwarna merah dirusak para pelaku. Angkot korban dirusak dengan cara dilempari batu. Sedangkan para pelaku sendiri menggunakan angkot nopol F 1990 QM warna biru.

“Tersangka pelaku kekerasaan dijerat pasal 170 KUHP Pidana ancaman 7 tahun, pasal 351 KUHP ancaman 5 tahun dan pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan,” sebut Susatyo.

“Kami mengimbau agar segera hentikan tindakan kekerasan-kekerasan di wilayah publik sehingga ini sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan warga kota Sukabumi,” pungkas Susatyo.

(upi/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *