“Kita pun sudah melakukan MoU dengan kepolisian terkait tawuran dan narkoba dikalangan pelajar. Sebab kenakalan remaja tersebut tidak hanya tugas guru dan orang tua, tetapi tanggung jawab semua elemen,” ujar Muraz kepada sejumlah awak media.
Apalagi sambung dia, guru saat ini tidak diberikan ruang kebebasan untuk melakukan hal-hal diluar ketentuannya.
“Sekarang kan guru nyubi terus mencukur peserta didik, langsung dipolisikan,” tambahnya. Untuk ia berharap, melalui MoU itu, bisa meminimalisir terjadinya aksi tawuran yang kerap terjadi di Kota Sukabumi.
“Kalau diselidiki, yang tawuran merupakan warga Kabupaten Sukabumim tetapi lokasinya di Kota Sukabumi,” kilahnya.
Sementara itu di tempat lain, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, untuk mengantisipasi aksi tawuran yang kerap terjadi di Kota Sukabumi, kepolisian akan terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait agar dilakukan sosialisasi dan lainnya.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Sukabumi untuk dilakukan penyuluhan kepada setiap sekolah,” kata Susatyo kepada Radar Sukabumi.





