SUKABUMI – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, data pemilih dinilai masih carut marut, bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ribuan warga Kota Sukabumi belum dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Pantarlih atau
petugas pemutakhiran daftar pemilih.
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, telah menetapkan sebanyak 260.404 orang data pemilih tetap (DPS) untuk Pilkada 2024 yang akan dihelat pada 27 November mendatang.
Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas pasa Bawaslu Kota Sukabumi, M Aminuddin mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil sampling tahapan pleno DPS.
“Ya, terdapat 3.833 warga Kota Sukabumi yang belum tercoklit dengan dalih tidak dapat ditemui oleh petugas Pantarlih pada saat dilakukan coklit di lapangan,” ujarnya kepada wartawan, pada Kamis (15/08).
Selain itu, Bawaslu juga menemukan data ganda 1.800 pemilih yang masuk dalam katergori ganda nasional.
“Harusnya KPU lebih berhati-hati terhadap data pemilih ini, jika memang tidak dicoklit ya jangan juga ditetapkan masuk kedalam kategori pemilih memenuhi syarat (MS), nanti dianggap KPU memasukkan pemilih siluman, orangnya gak ada ko masuk ke dalam daftar pemilih,” ungkapnya.
Untuk itu, Bawaslu meminta agar KPU Kota Sukabumi melakukan pencermatan lebih lanjut. Pihaknya juga meminta hasil daripada sinkronisasi atas adanya masyarakat yang belum tercoklit.
“Temuan ini KPU perlu kembali melakukan percermatan lebih lanjut atas data-data pemilih hasil rekapitulasi DCS dan kita meminta hasil sinkronisasi atas adanya masyarakat belum tercoklit dan data ganda nasional,” paparnya.
Selain itu, Bawaslu juga merekomendasikan KPU segera menyebar luaskan data pemilih berdasaekan hasil DPS.
“Tehitung 10 hari, mulai 18 hingga 27 Agustus nanti, KPU harus menyebar luaskan kepada warga masyarkat hasil DPS ini,” tugas Aminuddin. (ris).