SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, bakal segera mengucurkan anggaran sebesar Rp450 juta untuk membangun 30 unit rumah yang terdampak bencana alam maupun kebakaran di 18 kelurahan.
Belasan kelurahan tersebut diantaranya, Kelurahan Selabatu, Cikole, Cisarua, Subangjaya, Sindangpalai, Limusnunggal, Cikundul, Lembursitu, Citamiang, Gedongpanjang, Tipar, Gunungpuyuh, Karangtengah, Jayaraksa, Nyomplong, Sukakarya, Dayeuhluhur dan Warudoyong.
Jabatan Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Dinas PUTR Kota Sukabumi, Yusuf Chaery mengatakan, rencananya pembangunan bakal dimulai sejak Agustus sampai akhir Oktober 2023 mendatang.
“Ya, realisasi pembangunan bakal dimulai pada bulan ini. Adapun, sumber anggaran tersebut yakni dari APBD Kota Sukabumi,” kata Yusuf kepada Radar Sukabumi, Selasa (1/8).
Sejauh ini, lanjut Yusuf, petugas DPUTR sudah melakukan peninjauan terhadap puluhan rumah yang terdampak bencana tersebut. “Ya, kondisinya ada yang rusak ringan, sedang hingga rusak berat. Kami sejauh ini sudah melakukan pengecekan,” bebernya.
Yusuf menernagkan, penyaluran anggaran bantuan tersebut dilakukan sesuai kerusakan. Semisal, bagi rumah yang kondisinya rusak ringan bakal diberikan sebesar Rp10 juta dan rumah rusak berat bisa sampai Rp20 juta.
“Penyaluran bantuan pembangunan ini, sesuai kriteria kerusakan yang berpareasi muali Rp10 sampai Rp20 juta,” cetusnya.
Pihaknya berharap, dalam realisasinya warga sekitar dapat berperan serta membantu proses pembangunan sehingga dengan anggaran yang cukup minim dapat menyelesaikan proses pembangunan.
“Memang setiap bantuan pembangunan harus ada swadayanya sehingga dengan anggaran cukup minim pembangunan bisa terealisasi dengan lebih baik,” pungkasnya. (bam)






