Selain melakukan penertiban, Dishub juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Petugas di lapangan tidak hanya menegur, tetapi juga memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi aturan parkir demi kepentingan bersama. “Dengan demikian, diharapkan muncul kesadaran kolektif dari warga untuk turut menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman,” ucapnya.
Pihaknya, menghimbau masyarakat agar lebih memperhatikan rambu-rambu dan marka parkir yang sudah tersedia. Warga juga diminta untuk memanfaatkan lahan parkir resmi yang telah disiapkan. “Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan persoalan parkir liar dapat diminimalisasi dan wajah kota menjadi lebih tertata,” pungkasnya. (bam/d)






