SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, menyebutkan pengentasan kawasan permukiman kumuh tersisa sekitar dua hektar dan diterget pada tahun ini selesai 100 persen.
Kadis PUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto mengatakan, target pengentasan kawasan permukiman kumuh berdasarkan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama pertahun itu 15 hektar. Kendati demikian, saat ini pengentasan kawasan permukiman kumuh tersisa dua hektar.
“Berdasarkan RPJMD, per tahun 15 hektar. Kemudian berdasarkan BAP pada tanggal 30 Desember 2022, seluar 12,59 hektar, jadi tinggal tersisa sekitar dua hektar lagi,” kata Sony kepada waratwan, belum lama ini.
Menurutnya, terdapat tujuh indikator terkait kawasan permukiman kumuh. Diantaranya, jalan lingkungan, sistem jaringan air minum dan bersih, sistem pengolahan air limbah, drainase, sistem pengolahan persampahan, sistem proteksi kebakaran serta keteraturan bangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
“Tujuh indikator ini yang dimasukkan dalam konsep perbaikan, dalam konsep on-site upgrading,” bebernya.
Sony menerangkan, pengentasan kawasan permukiman kumuh yang tersisa saat ini berada di wilayah Kecamatan Citamiang. Sebab itu, sudah mengajukan agar ditangani Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, karena anggarannya tidak cukup dengan hanya menggunakan dari APBD Kota Sukabumi pada 2023 ini.
“Jadi memang untuk pengentasan kawasan permukiman kumuh ini tidak cukup menggunakan anggaran dari APBD saja. Karena itu, membuat konsep flatporm pembiayaan, yang semua sumber anggarannya dari Pemprov Jabar maupun pusat dan sumber dana lainnya yang sah, sehingga bisa cepat tertangani,” tutupnya. (bam)