Dijatah Rp 22 Miliar, Warga Kota Sukabumi Bakal Dapat Kompensasi Corona

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 22,226 miiar sebagai dana kompensasi dampak virus corona atau Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Anggaran tersebut diperuntukan untuk penanganan ekonomi terdampak COVID-19.

“Iya kita mendapatkan bantuan dari Provinsi Jabar, bagi masyarakat yang terdampak covid-19 dengan enam kriteria,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr RIta Fitrianingsih, kepada Radar Sukabumi, Senin (6/4).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bantuan dari Provinsi Jabar yang diterima Pemkot Sukabumi sebanyak 13.116 KPM. Dengan rincian dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 8.649 KPM dan sisanya dari non DTKS sebanyak 4.422 KPM.

“Kesepakatan kuota sudah final dan dalam 2 hari ini akan dilakukan Verifikaasi dan Validasi oleh Puskesos,” ujarnya.

Penerima bantuan ekonomi dampak Covid-19 ini, kata Rita, sesuai dengan intruski dari Pemprov Jabar yakni terdiri dari enam kriteria. Yang pertama, pekerja di bidang perdagangan dan jasa. Kedua, pekerja di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan budidaya, dan tangkap.

Ketiga pekerja di bidang pariwisata. Keempat pekerja di bidang transportasi. Dan kelima pekerja di bidang industri. Seluruh pekerja itu yang berskala usaha mikro dan kecil.

Terakhir untuk penduduk yang bekerja sebagai pemulung. Dikatakan Rita setelah verval ini selesai nanti akan dilaporkan kepada Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti pencairannya.

“Rencana akan di carikan minggu depan setelah selesai pendataan,” akunya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Ageng mengatakan dari anggaran yang dikucurkan oleh Provinsi Jabar itu masing- masing KPM akan menerima bantuan senilai rp. 500 ribu, dengan rincian Rp. 350 ribu berupa sembako dan Rp. 150 berupa uang tunai.

“Total 2 juta selama 4 bulan per KSM dikali 13.116 KSM jadi, total 26 milyar 226 juta. Saat ini kesepakatan kuota sudah selesai tinggal menunggu verval oleh Puskesos. Ditargetkan pada Rabu semua data sudah final sehinnga langsung dikirim ke Pemerinta Provinsi Jabar,” tuntasnya. (bal/rs)

Berikut ini rinciannya:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *