Damkar Bakal Tularkan Ilmu Pawang Ular dan Tawon

Sejumlah petugas Damkar Kota Sukabumi saat melakukan evakuasi sarang tawon di wilayah kerjanya.

SUKABUMI — Masih banyaknya laporan pengaduan ular dan tawon di pemukiman warga, Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, bakal segera mensosialisasikan cara penanganan ular dan tawon kepada masyarakat yang rencananya akan diselengarakan pada Juli mendatang.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, dalam waktu dekat ini Damkar akan mensosialisasikan cara penanganan ular dan tawon yang saat ini kerap berada di pemukiman warga.

Bacaan Lainnya

“Rencananya pada Juli mendatang, kami akan mensosialisasikan disetiap kecamatan. Namun, pertama kalinya akan dilakukan di Kecamatan Cikole,” kata Sudrajat kepada Radar Sukabumi, Jumat (11/6).

Menurutnya, sejauh ini banyak masyarakat tidak mengetahui bagai mana cara mengevakuasi ular maupun sarang tawon dengan cara yang benar sehingga tidak membahayakan keselamatan.

“Evakuasi sarang tawon ini harus dilakukan pada malam hari karena jika pada siang hari kawanan tawon tersebut akan melakukan perlawanan dengan mengejar dan menyerang orang yang mengganggunya dengan sengatan yang menyakitkan,” ujarnya.

Dalam melakukan evakuasi, masyarakat harus dilengkapi dengan mengenakan pakaian yang tebal termasuk menggunakan helm dan sepatu boot dengan peralatan tongkat panjang yang ujungnya diberi sumbu untuk membakar sarang tawon.

“Dalam melakukan evakuasi sarang tawon misalnya, harus mengutamakan keamanan sehingga dilengkapi dengan alat pelindung diri lengkap,” imbuhnya.

Dengan adanya sosialisasi penanganan sarang tawon dan ular ini, sambung Sudrajat, masyarakat bisa mengevakuasinya secara mandiri ketika menemukan sarang tawon maupun ular yang masuk pemukiman. “Mudah-mudahan dengan adanya penularan cara penanganan itu dapat mengedukasi dan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait