Setelah selesai pertandingan mereka konvoi menuju Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong. Saat melintas di Jalan Pajagalan diduga mereka mendengar teriakan dan umpatan dari rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) sehingga terprovokasi dan melakukan perusakan.
Mereka terpancing lalu masuk dan diduga di rumah tersebut ada logo Persib. Menurut keterangan beberapa saksi di TKP, bahwa rumah itu kosong dan dibuat tempat nongkrong.
Ketika itu para pelaku melakukan perusakan pagar rumah kemudian mencari-cari orang yang bersuara yang mengatakan kata-kata kotor terhadap suporter Persija.(*)




