Sementara, berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, perkembangan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) pada bulan Agustus 2023, cenderung alami penaikan harga.
“Komoditas yang mengalami kenaikan harga cabai merah besar TW dari Rp40.000 menjadi Rp45.000 per kilogram, kentang dari Rp18.000 menjadi Rp19.000 per kilogram, beras Cianjur I dari Rp12.500 menjadi Rp12.800 per kilogram,” bebernya.
Bapokting yang juga merangkak naik beras Cianjur II Rp12.200 menjadi Rp12.500 per kilogram, beras premium semula Rp11.000 ribu menjadi Rp12.200 per kilogram, dan bawang merah jawa semula Rp24.000 menjadi Rp26.000 per kilogram. “Berdasarkan Diskumindag, sejumlah komoditas tersebut yang memicu inflasi di bulan Agustus tersebut,” ungkapnya.
Masih kata Yanto, pihaknya bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan pemantauan ketersediaan dan pasokan yang dapat memicu kenaikan inflasi. “Termasuk menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkauan barang dan jasa,” tukasnya. (bam)






