Warga Pajampangan Dukung PT2PBPL

SUKABUMI – Warga Pajampangan mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang membentuk tim khusus Penanganan Terpadu Tambang Pasir Besi dan Penambangan Liar (PT2PBPL).

Mereka berharap, persoalan pertambangan yang tak berizin dan merusak lingkungan segera ditertibkan.

“TIm ini harus benar-benar menertibkan perusahaan tambang yang tak berizin. Karena ini menyangkut dengan lingkungan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Tegalbuled, Dede Surahman, kepada Radar Sukabumi saat dihubungi melalui saluran telepon, kemarin (19/10).

Menurut Dede, langkah-langkah pengasawan yang sudah diatur sesuai ketentuan Surat Keputusan Bupati Sukabumi, menjadi awal perubahan bagi segenap masyarakat, terutama warga masyarakat yang berdekatan dengan perusahaan tambang.

“Mudah-mudahan saja ada dampak yang positif untuk warga masyarakat, kita percaya langkah pengawasan yang intensif nantinya akan membawa arus perubahan tanpa mengesampingkan peran masyarakat di dalamnya,” ungkanya.

Bahkan, kata Dede, persoalan tambang yang selama ini banyak merugikan masyarakat terutama warga masyarakat yang dekat dengan lokasi pertambangan, harus menjadi bahan kajian tim pengawas agar diperhatikan.

“Saya kira adanya tim pengawas nantinya harus memberi manfaat banyak bagi masyarakat, karena kalau buat pengusaha tambang gak usah kita komentari, siapa pun bisa mengetahui,” pintanya.

Dikatakan Dede, Tegalbuled sebagai lokasi pertambangan besi terbesar di Jawa Barat. Potensi ini dinilai mampu mendogkrak perekonomian dengan pasir besi yang hasilkan.

Namun, sejalan dengan hal tersebut, permasalahan yang ditimbulkan baik menyangkut Amdal maupun pelanggaran soal aturan sepadan pantai patut menjadi perhatian tim pengawas nantinya.

“Tim pengawas harus turun dan melihat beberapa kesalahan yang ditimbulkan dari penambangan di Tegalbuled, mudah-mudahan itu jadi bahan pertimbangan ke depannya,” akunya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP M Syahduddi mengatakan, dalam kinerjanya nanti, tim akan berusaha memberikan hasil yang maksimal.

Tanpa mengesampingkan objektifitas dan transparan dalam mengawasi kegiatan pertambangan. Salah satunya terfokus di tambang pasir besi, dan seterusnya pada semua jenis pertambangan di Kabuapten Sukabumi.

“Kami ingin memberikan hasil yang objektif dan transparan terkait mekanisme kegiatan pertambangan. Supaya nanti, kegiatan pertambangan mampu beraktifitas tanpa mengesampingkan aturan yang sudah ditetapkan,” paparnya.

Pengawasan pertambangan sendiri, lanjut Syahduddi merujuk pada Surat Keputusan (SK) yang telah ditandatangi Bupati Sukabumi.

Dalam SK tersebut, aktivitas pertambangan yang berdampak menimbulkan kerusakan lingkungan didorong untuk segera dibenahi.

“SK-nya sekarang sudah turun, kita sudah memiliki dasar untuk turun mengawasi dan melakukan audit terhadap perusahaan tambang yang dinilai bermasalah,” bebernya. (Cr10/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *