Ulama Harus Jadi Syuri Tauladan

Para peserta gebyar Muharram 1442 Hijriah dan milad PSI ke XVIII, di GDIC Cisaat.

SUKABUMI – Dalam perayaan gebyar Muharram 1442 Hijriah dan milad PSI ke XVIII, Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI dan Lembaga Bantuan Hukum MUI Kabupaten Sukabumi, menggelar penyuluhan hukum dikalangan Ulama dan Ormas Keagamaan Islam di Gedung Dakwah dan Islamic Centre (GDIC) Cisaat.

Kegiatan yang bertajuk Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sukabumi Yang Berakhlakul Karimah, Berperilaku Yang Uswatun Hasanah dan Berdampak Rahmatan Lil Alamin Menuju Daerah Yang Mubarokah ini, berlangsung dengan mematuhi standar protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Kegiatan, Ali Iskandar mengatakan, kegiatan yang dihadiri oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi yang sekaligus membuka acara penyuluhan hukum dikalangan ulama dan Ormas Keagamaan serta Milad PSI ke 18 ini, juga dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, pendiri Lembaga Hukum MUI Kabupaten Sukabumi, Ketua BPSI Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi dan para ulama serta tamu undangan lainnya.

“Kegiatan diselenggarakan bertujuan agar para ulama menjadi teladan bagi masyarakat sekaligus bersilaturahmi dengan para ulama dan pimpinan organisasi kemasyarakatan keagamaan yang ada di wilayah Sukabumi,” kata Ali kepada Radar Sukabumi, Jumat (11/9).

Menurut Ali, dalam penyuluhan hukum tersebut, telah mensosialisasikan sekaligus mentransformasikan agar para ulama dapat mengetahui dan memahami serta memiliki kemampuan untuk melakukan hal yang baik. Karena, menurutnya dengan mengetahui dan memahami sesuatu hukum dan aturan, maka diyakini dapat menjadikan kata kunci dalam meraih keberhasilan suatu umat.

“Jadi apapun jihad yang dilakukan tergantung pengetahuan yang dimiliki, yang berkaitan dengan hukum tadi para ulama menjadi uswah, menjadi tauladan bagi masyarakat dan yang paling penting adalah bagaimana kemudian kaitan dengan hukum islam diadakan dengan kenegaraan kita,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH A. Komarudin mengatakan, dengan terselenggaranya penyuluhan hukum ini, ia mengaku MUI Kabupaten Sukabumi merasa terbantu agar lebih mengetahui soal bagaimana hukum itu sendiri. “Makanya kami memberikan apresiasi, khususnya kepada bagian komisi hukum,” katanya.

Untuk itu, ia berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat menciptakan harmonisasi antara ulama dan umaro serta ormas Islam yang rahmatan Lill Alamin. “Semoga dengan adanya milad PSI yang ke XVIII, umat Islam akan lebih sadar untuk melaksanakan syariat Islam terutama dalam menjalankan rukun dan hukum Islam,” bebernya.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni sebagai pemateri dalam penyuluhan hukum di lingkungan para ulama ini meminta bantuannya kepada para ulama maupun peserta yang hadir agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan tindakan yang melanggar hukum.

“Kami juga meminta para alim ulama, ustadz ustadzah dan para peserta yang hadir pada forum ini bisa melakukan penyuluhan-penyuluhan yang sama kepada masyarakat, memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait dengan tindakan-tindakan apakah itu melanggar hukum, mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat.

Sebab itu, kami minta peran serta dari para alim ulama untuk mengedukasi masyarakat,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *