Tragedi ini semakin menguatkan dugaan adanya perundungan setelah ditemukan surat wasiat di kamar korban. Keluarga pun melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi dan kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami sudah lapor ke polisi. Kami tidak akan menerima jalan damai. Ini soal nyawa manusia, bukan hal sepele,” tegas Topick.
Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan pihak sekolah kooperatif dalam penyelidikan. Mereka menilai, keadilan harus ditegakkan agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban bullying.
“Kami minta sekolah tidak menutup-nutupi. Tolong bantu proses hukum agar kebenaran terungkap,” ujarnya.
Kasus AK menjadi pengingat serius bahwa perundungan di lingkungan pendidikan bukanlah hal sepele. Tekanan sosial dan kekerasan verbal dapat berdampak fatal jika tidak ditangani dengan bijak dan cepat.(den/d)




