Tiga KK Mulai Dievakuasi

ASSESSMENT: BPBD Kabupaten Sukabumi bersama Muspika Kecamatan Nyalindung saat meninjau lokasi pergerakan tanah.

NYALINDUNG – Kondisi tanah di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung hingga kini terus mengalami pergerakan.

Retakan tanah di perkampungan ini semakin meluas dan membuat warga setempat semakin was-was. Bahkan saat ini, tiga kepala keluarga warga sudah mulai dievakuasi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, dari 115 jumlah rumah penduduk, terdiri dari 130 Kepala Keluarga (KK) dan 500 jiwa, hanya ada 40 rumah yang kondisinya mengalami retakan pada bagian dinding dan lantainya.

“Saat ini baru ada tiga KK yang sudah dievakuasi ke tempat lebih aman. Karena kondisinya nyaris ambruk akibat pergerakan tanah itu,” jelas Camat Nyalindung, Anotno kepada Radar Sukabumi melalui telepon selulernya, kemarin (24/4).

Saat ini, sambung Antono, Musipika Kecamatan Nyalindung bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan peninjauan dan pengawasan di lokasi pergerakan tanah.

Terlebih lagi, kondisi tanah di wilayah tersebut sangat labil. Sehingga ketika diguyur hujan dikhawatirkan terjadi bencana susulan. “Saat ini retakan tanah semakin meluas. Jadi, bila tidak diawasi dengan cermat, dikhawatirkan bencana susulan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Maman Suherman mengatakan, retakan tanah di Desa Kertaangsana sangat bervariasi. Mulai dari 0,5 centimeter sampai 2 meter.

“Untuk meminimalisir terjadinya bencana susulan, kami sudah layangkan surat kepada Badan Geologi untuk dilakukan kajian lahan di kampung itu,” katanya.

Dalam menyikapi kecemasan warga sekitar dan mengingat pergerakan tanah terus mengalami perubahan fisik setiap harinya, maka BPBD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah Desa Kertaangsana melakukan musyawarah dengan warga untuk membahas permasalahan tersebut.

“Upaya sementara, kami melakukan pembelokan saluran air yang melintas di daerah retakan, kondisi ini perlu adanya kajian tekhnis dari pihak terkait dalam hal ini adalah Badan Geologi,” tandasnya.

Untuk itu, pihaknya saat ini masih menunggu kajian dari Badan Geologi, terkait apakah lokasi pergerakan tanah di wilayah itu masih layak ditempati atau harus direlokasi.

Sebab itu, BPBD Kabupaten Sukabumi harus mempertimbangkan dengan matang soal relokasi rumah korban dampak pergerakan tanah. “Kalaupun itu sudah tidak layak ditinggali, kita pindahkan ke lokasi lain.

Tempat relokasi pun kan harus dikaji dulu. Tapi secara kasat mata lokasi pergerakan tanah di wilayah itu, sudah jelas sangat mengkhawatirkan. Terlebih saat ini intensitas curah hujan sangat tinggi. Sehingga dikhawatirkan terjadi bencana susulan,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *