Tegakkan PPKM, Polsek Gunungguruh Geruduk Tempat-tempat Ini

Kapolsek Gunungguruh Iptu Yanto Sudiarto bersama Kasi Trantib Kecamatan Gunungguruh, saat memberikan himbauan kepada pengelola salah satu mini market yang ada di wilayah Kecamatan Gunungguruh, Selasa (12/01/2021). FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI

GUNUNGGURUH – Dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, Polsek Gunungguruh bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Gunungguruh, menyambangi sejumlah pengusaha di wilayah Kecamatan Gunungguruh pada Selasa (12/01/2021).

Hal ini, sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Polri dan pemerintah Kecamatan Gunungguruh dalam memaksimalkan penerapan protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kapolsek Gunungguruh, Iptu Yanto Sudiarto mengatakan, pihaknya bersama Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Gunungguruh mendatangi beberapa pengusaha di wilayah hukumnya, untuk memberikan himbauan kepada para pengelola tempat usaha yang ada di lingkup kecamatan Gunungguruh.

“Saat ini kan wilayah Kabupaten Sukabumi tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satunya dengan membatasi jam operasional. Makanya, kita kunjungi untuk mengetahui, apakah mereka mengikuti anjuran pemerintah dan mematuhi penerapan protokol kesehatan di masa PPKM atau tidak,” jelas Yanto kepada Radar Sukabumi, Selasa (12/01/2021).

Selain menyambangi sejumlah pengusaha, ujar Yanto, petugas gabungan juga mendatangi beberapa sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Gununguruh. “Sewaktu kita silaturahmi, petugas gabungan juga memberikan sosialisasi dan edukasi serta himbauan agar semuanya dapat mematuhi segala kebijakan terkait penerapan protokol kesehatan yang harus dilakukan berkaitan dengan pelaksanaan PPKM di wilayah Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Pihaknya menambahkan, kunjunangan dan himbauan tersebut akan terus dilaksanakan semata-mata untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukabumi, khususnya di wilayah Kecamatan Gunungguruh. “Alhamdulillah pihak pengelola rumah makan atau pengusaha, mini market dan pihak sekolah dapat memahami soal penerapan protokol kesehatan di masa PPKM ini,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *