Selain menyiapkan berkas kesimpulan untuk sidang perdata di PN Cibadak, Tim Hukum Jabar Istimewa juga berencana mengambil langkah hukum agresif di luar persidangan. Menurut Andri, terdapat indikasi kuat adanya unsur pidana dalam sengketa ini.
“Kami menemukan fakta-fakta persidangan yang krusial. Selain jalur perdata, kami juga akan menempuh jalur pidana terkait dugaan pemalsuan, penggelapan, hingga penipuan. Tidak hanya itu, kami juga akan melaporkan kasus ini secara resmi kepada Satgas Anti Mafia Tanah,” pungkasnya. (den/d)



