Sejam Operasi, 66 Pelanggar Ditindak

“Kami terapkan berbagai cara dalam razia Cipkon ini yang digelar di beberapa titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Selain itu, kita juga melakukan tindakan preventif dan tidak menutup kemungkinan dengan cara represif atau tilang. Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka pelanggaran serta laka lantas,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Dirinya menambahkan, pelanggaran yang kasat mata akan ditindak dalam operasi diantaranya, helm harus SNI, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara di bawah umur, boncengan melebihi dari satu orang, menggunakan handphone, melebihi tonase dan melebihi batas kecepatan.

Kedepan dirinya berharap, para pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat agar melakukan etika saat berkendara di jalan raya. “Etika berkendara itu mutlak diperlukan. Tujuannya adalah untuk menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan.

Semoga dengan digencarkannya operasi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyatakat dalam tertib berlalu lintas. Sehingga kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dapat diminimalisir,” pungkasnya.

 

(den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *