Rencana Pembangunan Klenteng di Cicurug Sukabumi, Tuai Penolakan

Forkopimcam Cicurug
Forkopimcam Cicurug, MUI Kecamatan Cicurug, para tokoh agama dan sejumlah ormas saat melakukan musyawarah di Ponpes An-Nizomiyyah, tepatnya di Kampung Rawasidkin, RT 01/07, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/6).

CICURUG – Rencana pembangunan tempat ibadah Klenteng yang berlokasi di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menuai protes sejumlah LSM dan ormas. Hal demikian, diketahui sewaktu Muspika Cicurug melakukan musyawarah bersama di Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nizomiyyah, tepatnya di Kampung Rawasidkin, RT 01/07, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Dalam musyawarah tersebut, hadir unsur Forkopimcam Cicurug, MUI Kecamatan Cicurug, para tokoh alim ulama dan sejumlah ormas. Ketua Umum Barak, Agus TB Mulyadi mengatakan, pihaknya bersama ormas lainnya menyatakan sikap untuk menolak pembangunan Klenteng di wilayah Kecamatan Cicurug.

Bacaan Lainnya

“Kami menolak adanya pembangunan atau renovasi Klenteng di wilayah Cicurug, karena itu tidak sesuai dengan SKB 2 Menteri Nomor 9 tahun 2006 dan Nomor 8 tahun 2006, Pasal 14 Bab IV tentang pendirian rumah ibadat mengenai persyaratan administratif dan syarat teknisnya,” kata Agus TB, Senin (20/06).

Sementara itu, Camat Cicurug Ading mengatakan, pihaknya membenarkan soal rencana pembangunan Klenteng di Kecamatan Cicrug menuai penolakan dari sejumlah ormas. “Sampai saat ini saya menjabat menjadi Camat Cicurug, belum pernah menerima surat permohonan rekomendasi izin dari pihak Klenteng yang berada di Desa Tenjolaya,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Cicurg, Kompol Parlan mengatakan, dari awal ia tidak mengetahui secara jelas tentang permasalahan yang sedang dimusyawarahkan. “Meski demikian, hasil dari musyawarah hari ini diharapkan adanya komunikasi dan koordinasi semua pihak agar Cicurug tetap kondusifitas,” pungkasnya. (Den/d)

Forkopimcam Cicurug
Forkopimcam Cicurug, MUI Kecamatan Cicurug, para tokoh agama dan sejumlah ormas saat melakukan musyawarah di Ponpes An-Nizomiyyah, tepatnya di Kampung Rawasidkin, RT 01/07, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/6).

Pos terkait