Lanjut, Gun Gun karena bagaimanapun komitmen bersama harus ada dan sudah merupakan suatu kegiatan yang sifatnya dilakukan secara menyeluruh para calon kepala desa yang akan melaksanakan pilkades serentak se Kabupaten Sukabumi.
“Komitmen ini harus menjadi satu semangat bersama dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif untuk Sukabumi tentunya,” terangnya.
Adapun untuk sanksi, kata Gun Gun lagi jika ada calon yang melanggar hal itu sudah disepakati dan proses tersebut sudah tertuang dalam berita acara yang telah di tandatangani ratusan calon kepala desa pada saat bimbingan teknis yang diberikan jajaran DPMD.
“Jadi kemarin itu untuk menegaskan kembali komitmen, saya sampaikan pada saat itu, komitmen mereka untuk menciptakan pilkades serentak siklus ke 2 gelombang ke 2 tahun 2023 itu jujur, adil, aman dan damai,” tandasnya.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Kamis, (16/9) kemarin sebanyak 71 desa dengan 276 calon kepala desa dari 28 kecamatan se kabupaten Sukabumi melaksanakan deklarasi damai yang di inisiasi jajaran kepolisian dalam hal ini Polres Sukabumi di alun alun Palabuhanratu. (Ndi).






