Puluhan Jenazah Dipindahkan Akibat Pergerakan Tanah

EVAKUASI: Sejumlah petugas gabungan pada saat memberikan penanganan korban pergerakan tanah di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, kemarin (1/5)

NYALINDUNG,RADARSUKABUMI.com— Puluhan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunungbatu Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung terpaksa dipindahkan.

Hal itu dilakukan mengingat TPU milik masyarakat tersebut tergerus oleh bencana pergerakan tanah. “Akibat pergerakan tanah ini, ada 20 jenazah di TPU Gunungbatu, telah kami evakuasi ke pemakaman keluarganya masing-masing.

Lantaran, kondisi TPU tanahnya hancur tergerus tanah hingga ketinggan lebih 1 meter,” jelas Kepala Desa Kertaangsana, Agus Sudrajat kepada Radar Sukabumi melalui telepon selularnya, kemarin (1/5).

Lokasi pemakaman TPU tersebut, merupakan zona utama pergerakan tanah yang lokasinya berada di atas jalan provinsi. “Memang bencana ini, sebelum menerjang pemukiman penduduk, terlebih dahulu telah menerjang TPU,” imbuhnya.

Saat ini, pemerintah Desa Kertaangsana bersama Muspika Kecamatan Nyalindung dan BPBD Kabupaten Sukabumi, tengah melakukan penyisiran di lokasi TPU itu.

“Masih banyak jenazah yang belum dievakuasi. Kami kesulitan, karena kondisi TPU ini sudah tua dan banyak pemakaman yang sudah tidak ada batu nisannya,” bebernya.

Sementara itu, Koordinator Pusdalops PB BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna mengatakan, saat ini kondisi retakan tanah di kampung tersebut semakin meluas.

Meski tidak ada korban jiwa, namun akibat bencana tersebut, sebanyak 69 rumah rusak berat dan 40 rumah terancam.

“Baru ada 354 jiwa terdiri dari 109 rumah dan 110 Kepala Keluarga (KK) yang sudah dievakuasi BPBD Kabupaten Sukabumi ke tempat lebih aman,” katanya.

Saat ini, BPBD tengah menunggu hasil kajian dari tim ahli Geologi untuk proses relokasi warga terdampak dari pergerakan tanah tersebut.

“Sementara bagi anak-anak yang mengungsi di tenda darurat, kami lakukan trauma healing.

Hal ini, dimaksudkan agar anak tidak mengalami depresi saat rumah mereka diterjang bencana pergerakan tanah,” pungkasnya.

(den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *