“Dia (AG- red) langsung ngambil motor saudaranya, mungkin mau dijual atau mau apa soalnya langsung cepat, berhasil diamankan sama warga sekitar jam 4 sore,” bebernya.
“Kemudian setelah itu AG datang dari kepolisian polsek Simpenan dan langsung diserahkan ke polres Sukabumi untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.
Di lokasi berbeda, kapolsek Simpenan AKP Dadi mengatakan berdasarkan informasi didapatnya bahwa AG merupakan seorang residivis dengan kasus pembunuhan yang dilakukannya di Jakarta, saat pulang ke rumah ibu kandungnya kemari sedang menjalani pembebasan bersyarat selama 5 bulan.
“Baru sehari pulang ke kampung halaman, sekarang dilaporkan lagi karena membakar rumah ibu kandungnya sendiri,” paparnya.
“Dampak kerusakan akibat ulah AG ini, kursi sopa dan gorden rumah terbakar, kobaran api dari bensin yang disiram di dalam rumah keburu dipadamkan warga,” pungkasnya. (Ndi)






