Polda Tinjau Perbatasan Jabar-Banten

Kepala Biro Operasional Polda Jabar, Kombes Stephen M Napiun meninjau lokasi pos check point di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, tepatnya di Terminal Cibareno, Kecamatan Cisolok, Jumat (8/5).

SUKABUMI – Dalam memaksimalkan upaya pencegahan penularan virus coron atau Covid 19,  Kepolisian Daerah Jawa Barat, melakukan peninjauan ke pos check point di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, tepatnya di Terminal Cibareno, Desa Pasir Baru l, Kecamatan Cisolok, Jumat (8/5).

Pengecekan ke lokasi pos check point di wilayah perbatasan antara provinsi ini, merupakan salah satu bentuk upaya Polri untuk memastikan semua pos check point yang ada di wialayh hukumnya berlangsung kondusif.

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Operasional Polda Jabar, Kombes Stephen M Napiun mengatakan, saat ini terdapat 19 pos check point di perbatasan Provinsi Jawa Barat yang ada di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 17 daerah se-Jawa Barat.

“Sebanyak 17.000 personel Polri yang diterjunkan untuk disebar ke seluruh pos check point di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat,” jelas Stephen kepada Radar Sukabumi, Jumat (8/5).

Menurutnya, saat ini ia telah melihat secara langsung perbatasan check point yang merupakan salah satu dari 19 check point perbatasan provinsi yang ada di wilayah hukum Polda Jabar.

“Jadi kami harus melihat situasinya seperti apa, dan kami lihat masih kondusif, masyarakat pun masih koperatif begitu juga jumlah petugas mencukupi,” ujarnya.

Seluruh masyarakat, ujar Stephen, harus dapat mendukung mengenai kegiatan tersebut. Salah satunya pemberlakuan PSBB. Karena dalam penerapan PSBB Jawa Barat, terdapat tiga kriteria yang harus diketahui bersama.

Seperti berkurangnya aktivitas masyarakat sampai 30 persen. Namun demikian juga perekonomian masyarakat juga harus tetap berjalan.

Setelah itu, perlambatan kasus positif Covid-19 dengan upaya test masif dan yang terakhir pendistribusian masalah bantuan sosial.

“Ini dapat tersampaikan kepada masyarakat yang sudah terdata, lewat tujuh pintu bantuan dari pemerintah pusat, dua pintu bantuan dari pemerintah daerah tingkat satu jabar, dan tentunya juga dukungan serta partisipasi masyarakat, mungkin lewat kapolres atau melalui dandim, bisa juga lewat bupati,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *