KABUPATEN SUKABUMI

Perumda AM TJM Sukabumi Klarifikasi Isu Dana Rp150 Miliar

×

Perumda AM TJM Sukabumi Klarifikasi Isu Dana Rp150 Miliar

Sebarkan artikel ini
Humas Tenaga Ahli Hukum Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi, Kompol Purn Sunarya Ishak, saat diwawancarai media

Menanggapi tudingan miring, Sunarya menegaskan seluruh penggunaan dana terdokumentasi rapi dan diaudit secara reguler oleh BPKP. “Kami diaudit setiap tahun. Bahkan isu ini sudah diklarifikasi ke Tipikor Polda Jawa Barat. Hasil pemeriksaan menegaskan semuanya clear, tidak ada temuan kerugian negara. Audit BPKP itu final dan mengikat,” tegasnya.

Bank bjb Tandamata

Perumda AM TJM mengimbau masyarakat dan media agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi sepihak yang belum akurat. “Kami meminta masyarakat mengedepankan konfirmasi kepada narasumber resmi sebelum menyebarkan informasi. Internal perusahaan tetap solid dan berkomitmen penuh melanjutkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.(den/d)