SUKABUMI – Kondisi jalan rusak di ruas Jalan Raya Pangleseran – Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terus menjadi sorotan. Selain berlubang, jalan tersebut juga sering dipenuhi lumpur dan genangan air, sehingga mengganggu mobilitas warga dan pengguna jalan. Bahkan, tidak sedikit pengendara lalu lintas, khususnya sepeda motor yang terjungkal, akibat jalan rusak tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya kepada Radar Sukabumi mengatakan, bahwa ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, Pemkab Sukabumi telah berupaya mengusulkan agar jalan ini menjadi bagian dari jalan provinsi Jawa Barat, karena menghubungkan jalan nasional dan jalan provinsi. Namun, syarat utama pengalihan status jalan tersebut adalah kondisinya harus dalam keadaan baik.
“Setiap tahun Dinas PU Kabupaten Sukabumi melakukan reservasi atau perbaikan jalan rusak itu. Penggunaan ruas jalan Pangleseran – Cibatu, sangat luar biasa, hampir seperti jalan nasional,” kata Dede Rukaya kepada Radar Sukabumi pada Minggu (16/03).






