Dalam melaksanakan program ini, pengurus Semmi Sukabumi Raya akan menyesuaikan kondisi daerah masing-masing agar tujuan dari program ini tepat sasaran dan efektif.
Ia berharap program yang diinisiasi Semmi bisa mendapatkan dukungan dari penegak hukum lainnya, seperti Polri, Kejaksaan Negeri maupun lembaga yang berkaitan dengan hukum.
Intinya, lanjutnya, Pemkab Sukabumi akan terus mendorong aksi nyata Semmi untuk masyarakat dengan melakukan kolaborasi multipihak, termasuk dengan Polri dan Kejaksaan. Untuk program pembinaan kawasan sadar hukum perdana dilaksanakan di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug.(*)






