Distan Kabupaten Sukabumi Sisir Petani untuk Kartu Tani

ILUSTRASI: Contoh Kartu Tani yang harus dimiliki petani agar bisa membeli pupuk bersubsidi.

SUKABUMI – Petani di Kabupaten Sukabumi mengaku kesulitan mendapatkan Kartu Tani sebagai syarat untuk membeli pupuk bersubsidi. Problem inipun dijawab langsung oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Ajat Sudrajat membenarkan terkait permasalahan petani yang acap kali mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi tersebut. Ini terjadi lantaran para petani di Kabupaten Sukabumi belum mendapatkan kartu tani secara menyeluruh.

Bacaan Lainnya

“Wajar saja petani protes. Karena mereka belum semuanya mendapatkan kartu tani. Sehingga mereka tidak bisa membeli pupuk subsidi yang harganya dinilai lebih murah, jika dibandingkan dengan harga pupuk non subsidi,” kata Ajat kepada Radar Sukabumi.

Menurutnya, secara aturan dan regulasi yang ada, seluruh petani diwajibkan memiliki Kartu Tani sesuai dengan kajian Litbang KPK. Ini dilakukan untuk menertibkan pendataan dan identitas petani. Diantaranya nomor NIK, luasan lahan dan lainnya.

“Dari 33.000 kelompok tani, baru sekitar 30 persen para petani di Kabupaten Sukabumi yang sudah memiliki kartu tani itu,” ujarnya.

Untuk itu, saat ini Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi melalui para penyuluhnya tengah melakukan kerjasama dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa setempat, untuk melakukan penyisiran di setiap daerahnya. Ini dilakukan agar para petani dapat terdaftar dan memiliki kartu tani.

“Data semua para petani harus selesai atau terkumpul di Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Karena tahun depan akan diberlakukan,” bebernya.

Pihaknya berharap semua petani di Kabupaten Sukabumi dapat mengikuti aturan pemerintah. Sehingga kedepannya petani dapat lebih tertib dalam pendataanya.

“Kalau mereka sudah mendaftarkan mulai dari sekarang. Maka, nanti para petani tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi. Karena mereka sudah memiliki kartu tani. Apalagi, sekarang sudah jelas dan hampir di setiap kelompok yang ada di kecamatan, rebutan untuk mendapatkan pupuknya,” pungkasnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *