SUKABUMI – Dalam mengoptimalkan potensi zakat di wilayah Kabupaten Sukabumi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Baznas Kabupaten Sukabumi, melakukan rapat pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UPTD pasar di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi di kantor Baznas Kabupaten Sukabumi.
Kepala Disdagin Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni didampingi Kabid Bapokting pada Disdagin Kabupaten Sukabumi, Usep Setiawan kepada Radar Sukabumi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program sinergitas Disdagin Kabupaten Sukabumi yang berkolaborasi Baznas Kabupaten Sukabumi, untuk pemberdayaan masyarakat pasar, khususnya Pesatuan Warga Pasar (Perwapas).
“Alhamdulillah, Disdagin sebagimana arahan pimpinan Pak Kadis, jadi beliau menginginkan adanya pemberdayaan zakat yang bekerjasama dengan Perwapas,” kata Usep kepada Radar Sukabumi pada Jumat (09/08).
Menurutnya, keberadaan pasar merupakan bagian daripada instrumen kegiatan di Kabupaten Sukabumi. Untuk itu, Disdagin Kabupaten Sukabumi memanfaatkan mementum tersebut untuk penguatan Visi dan Misi Kabupten Sukabumi, khususnya di masyarakat pasar, terutama dalan kegiatan religius di kegiatan pasar yang dikolaborasikan dengan Baznas.
“Iya, nanti disana (pasar), kita akan membentuk UPZ berikut juga infak dengan sodakohnya, kita bentuk UPZ itu sendiri pengurusnya, yaitu dari Perwapas dan unit pasar itu sendiri,” tukasnya.
“Sehingga nanti untuk launchingnya ada 12 pasar yang sudah direkomendasikan dan diberikan SK oleh Kabupaten Sukabumi, dan selanjutnya itu ada dalam binaan Baznas Kabupaten Sukabumi, khususnya tentang UPZ,” timpalnya.
Jika UPZ tersebut sudah benar-benar terbentuk di 12 pasar yang tersebar di Kabupaten Sukabumi ini, maka nantinya akan memberikan ruang kepada masyarakat pasar untuk menunaikan zakatnya lewat Baznas, berikut juga infak, sodaqoh dan lainnya.
“Jadi, sebenarnya UPZ ini ada yang sudah berjalan waktu dulu, salah satunya di Pasar Cicurug dan Cibadak. Cuma kita sekarang ini menyegarkan kembali dan diperluas. Nah, kalau dulu kan SK itu dari tingkat kecamatan . Sekarang dibawah binaan Disdagin dan ini mengirimkan SK-nya itu langsung dari Baznas Kabupaten Sukabumi yang sinergitas dengan Disdagin,” timpalnya.
Ia berharap, dengan terselenggaranya kegiatan tersebut dapat menciptakan atau mewujudkan kebarokahan, kesejahteraan dan kemandirian sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi, bisa terfasilitasi oleh Disdagin dan Baznas Kabupaten Sukabumi.
“Iya, itu manfaatnya buat masyarakat pasar. Baik pedagang maupun mereka yang belanja ke pasar-pasar yang ada di Kabupaten Sukabumi. Minimal, mereka paham bahwa sosialisasi Baznas Kabupaten Sukabumi, salah satu percepatan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi, dalam rangka realisasi,” pungkasnya. (Den)