Selain itu, Dadang mengimbau masyarakat agar mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku saat mengurus dokumen. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban serta mempercepat proses pelayanan. “Kami mengajak masyarakat untuk datang sesuai kebutuhan dan mengikuti aturan yang ada, sehingga proses pelayanan bisa berjalan tertib, lancar, dan cepat,” tuturnya.
“Dengan komitmen ini, UPTD Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu sudah beradaptasi dengan sistem kerja WFH tanpa mengurangi kualitas layanan. Ini bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik,” tandasnya.(ndi/d)




