“Tentu upah itu masih jauh dari kepantasan. Apalagi masih banyak yang mendapatkan di bawah itu,” timpalnya.
Yang padahal, masih kata Herman, penghasilan honorer pendidikan pada pemerintahan daerah ditanggung APBD, hal ini diatur dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan perubahannya serta tertera pada PP 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU 20/2003 tentang Sisdiknas. Begitupun pada UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen serta peraturan pelaksanaanya. Regulasi yang menjamin Honorer Pendidikan sudah ada, tinggal kembali ke daerah untuk mematuhinya.
“Kami tegaskan, kami tidak menuntut upah seperti halnya UMK, tapi setidaknya ada sedikit perubahan dalam manajemennya terlebih lagi ada peningkatan besaran, atau unit costnya. Karena kami juga sadar Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita tidak memadai, ” pintanya.
Sebagai bentuk partisipasi kepedulian terhadap PAD, ia menyarankan Pemkab Sukabumi melalui Badan Pendapatan Daerah agar lebih memperluas sosialisasi kepada sekolah-sekolah (penerima BOS yang bersumber dari APBN), tentang Pajak Daerah yang bersumber dari Pajak Restoran sebagaiamana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Noomor 17/2011 tentang Pajak Restoran.
“Dengan dilakukannya Optimalisasi PAD yang bersumber dari Pajak Restoran kepada sekolah-sekolah penerima BOS, penghasilan yang bersumber dari APBD bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Personalia Honorer Pendidikan ada perubahan yang signifikan, baik dalam jumlah maupun besarannya,” optimisnya.
Sementara itu,
Anggota Komisi IV DPRD Kabuoaten Sukabumi, Leni Liawati menyebutkan, jumlah honorer di Sukabimi sangat banyak. Saat ini tak mungkin dibiayai dari APBD. Namun, usulan yang diasampaikan FHI dinilainya sebagai salah satu solusi.
“Kita akan fikirkan dan bicarakan dengan ketua mengenai permasalahan ini. Tuntutan yang rasional serta mencari solusi bersama, DPRD akan mencari peluang yang didukung kekuatan hukum yang ada, dan akan diteruskan kepada TAPD dan Badan Anggaran,” papar Leni.
Dalam audiensi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Mansyurudin, juga dihadiri Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Kepala Bidang TK Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan Asda III Bidang Kesra Kabupaten Sukabumi.(ryl)