KABUPATEN SUKABUMI

Mediasi Deadlock, Buruh Korban PHK Sepihak PT BIG Layangkan Tiga Poin

×

Mediasi Deadlock, Buruh Korban PHK Sepihak PT BIG Layangkan Tiga Poin

Sebarkan artikel ini
MEDIASI : Petugas Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, saat mediasi DPC FSB GARTEKS-KSBSI Kabupaten Sukabumi dengan perusahaan PT Busana Indah Global (PT BIG) di aula Disnakertrans Kabupaten Sukabumi pada Selasa (22/03). FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI

“Upaya kedepan sudah kami sampaikan agar semua pihak dapat menjalin komunikasi secara intensif. Sehingga hubungan industrial yang harmonis dapat terlaksana di PT BIG,” tukasnya.

Sementara itu, ketika wartawan dari koran ini hendak melakukan konfirmasi kepada PT BIG, mereka belum bisa memberikan keterangan apapun untuk dijadikan bahan berita. “Maaf bang, saya dari jajaran manajeman PT BIG belum bisa memberikan statmen, karena harus dirapatkan dulu bersama rekan-rekan kantor pabrik,” singkat Manager HRD PT. BIG Agus Kholik kepada Radar Sukabumi usai melakukan mediasi secara tertutup di aula kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. (Den/t)