Kejari Kabupaten Sukabumi Gembleng Ratusan Kepala Sekolah Agar Tidak Korupsi

Kejari Kabupaten Sukabumi Bimtek
ARAHAN : Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto SH saat memberikan arahan kepada Kepala Sekolah SMA, SMK Negeri-Swasta se-Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/5).

SUKABUMI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada ratusan kepala sekolah tingkat SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Sukabumi di AUla Kejari Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (24/05).

Hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi pada dunia pendidikan.

Bacaan Lainnya

Kasubsi Penyidikan di Bidang Pidsus pada Kejakasaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Elga Nur Fazrin mengatakan, bimtek terselenggara hasil kerjasama Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat.

“Sementara yang menjadi narasumber pada pelatihan ini, tidak lain Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, SH, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Dr. Nonong Winarni dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, SH,” kata Elga Nur Fazrin kepada Radar Sukabumi pada Selasa (24/05).

Kegiatan yang bertajuk Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah SMA, SMK Negri-Swasta se-Kabupaten Sukabumi dalam Pengelolaan Anggaran tahun 2022 ini, disebutnya sangat penting dilakukan.

Pihak Kejari berharap para kepala sekolah dapat mengelola keuangan sekolah baik yang bersumber dari APBD maupun APBN sesuai juklak dan juknis serta sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Sebenarnya di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat itu, ada program Jaksa Sahabat Guru.

Kita mengimplementasikan di wilayah Kabupaten Sukabumi, terhadap kepala sekolah dan bendahara SMA/SMK baik itu swasta maupun negeri se Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Kegiatan bimtek diikuti sebanyak 106 Kepala Sekolah SMA, SMK Negeri-Swasta se-Kabupaten Sukabumi.

Namun, pelaksanaannya kita bagi segment. Yakni pertama, bimtek bagi 53 kepala sekolah dan pelatihan yang kedua diikuti 53 kepala sekolah.

“Tujuannya untuk pencegahan di ranah tindak pidana korupsi agar pengelolaan anggaran sekolah di tahun 2022 berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran tindak pidana korupsi,” paparnya.

Pihaknya berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat menciptakam zero korupsi di lingkungan sekolah, khususnya bagi perangkat sekolah yang mengikuti bintek se Kabupaten Sukabumi ini.

“Sampai saat ini, untuk dunia pendidikan belum ada yang tersangdung dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (den/d)

Kejari Kabupaten Sukabumi Bimtek
ARAHAN : Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto SH saat memberikan arahan kepada Kepala Sekolah SMA, SMK Negeri-Swasta se-Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/5).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *