KABUPATEN SUKABUMI

Kabupaten Sukabumi Luncurkan TPST Berteknologi RDF Pertama

×

Kabupaten Sukabumi Luncurkan TPST Berteknologi RDF Pertama

Sebarkan artikel ini
RAKOR: Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, saat memimpin rapat koordinasi persiapan menjelang peresmian TPST berteknologi RDF yang berlokasi di TPA Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar.
RAKOR: Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, saat memimpin rapat koordinasi persiapan menjelang peresmian TPST berteknologi RDF yang berlokasi di TPA Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar.

SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersiap meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berteknologi Refuse Derived Fuel (RDF) pertama di wilayah Cikembar. Fasilitas ini berlokasi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Desa Sukamulya, dan digadang-gadang menjadi proyek percontohan nasional untuk pengelolaan sampah berbasis energi alternatif.

Rapat koordinasi terakhir digelar pada Kamis (24/7) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sukabumi, Ade Suryaman. “Kita harus memastikan seluruh persiapan berjalan optimal, karena TPST RDF ini menjadi simbol kemajuan daerah menuju pengelolaan sampah modern,” tegas Ade.

Bank bjb Tandamata

Agenda peresmian dijadwalkan berlangsung pada 30 Juli 2025, dengan kehadiran sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Jawa Barat, Bupati Cianjur, dan Wali Kota Sukabumi. Para tamu VVIP dijadwalkan tiba sehari lebih awal, sehingga kesiapan infrastruktur seperti akses lokasi dan zona parkir menjadi prioritas utama.

TPST RDF Cimenteng menjadi solusi strategis dalam mengurangi tumpukan sampah di TPA konvensional sekaligus mengubah limbah non-organik menjadi sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. RDF sendiri merupakan teknologi yang mengolah sampah menjadi bahan bakar untuk industri, sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular.