Lanjut Kurnia, meskipun sudah dijawab pemerintah daerah tentang level 4 yang terjadi itu merupakan miskomunikasi data pusat (NAR) dengan data kabupaten. Dimana data komulatif dari 2020-2021 dibaca oleh pusat.
“Jadi data minggu sebelumnya tanggal 21 Agustus 2021, semestinya mungkin kalau melihat data makro dari penurunan terkonfirmasi, kematian dan BOR Kabupaten Sukabumi sudah memasuki level 2 atau minimal tetap di level 3,” pungkasnya. (ris/d)





