Selain mengamankan puluhan WNA, petugas gabungan juga mengamankan WNI yang bernama Dahlan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan M Agus asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang merupakan tekong atau juru mudi kapal.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut. Diduga puluhan WNA itu merupakan imigran gelap, namun untuk negara yang menjadi tujuan mereka belum diketahui.
Sebelumnya, petugas gabungan mengamankan 28 WNA dan dua WNI di Pantai Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (29/6).
Mereka tiba di perairan laut selatan Kabupaten Sukabumi karena kapal motor yang ditumpanginya mengalami masalah sehingga terpaksa harus bersandar di wilayah pantai Sukabumi.(*)




