KABUPATEN SUKABUMI

Hewan Langka Kembali Diselamatkan

×

Hewan Langka Kembali Diselamatkan

Sebarkan artikel ini

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) untuk menyerahkan hewan bersisik tersebut agar dikembalikan ke habitatnya.

“Trenggiling ini sudah dibuatkan kandangnya dan diberi makan dengan semut. PPSC akan mengambil hewan ini,” ujarnya.
Pihaknya sangat mengapresiasi terhadap sikap dan kepedulian warga yang menjaga hewan dilindungi ini.

Bank bjb Tandamata

Sebab, jika hewan itu diperjual belikan, maka warga akan terjerat undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem terhadap perlindungan satwa liar dan langka.

Dirinya menilai, dari tahun ke tahun hewan yang dilindungi tersebut semakin menurun jumlahnya dan ada beberapa spesies yang mendekati kepunahan.

Salah satunya, hewan trenggiling ini. “Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya perburuan, perdagangan, kebakaran hutan dan pembangunan pemukiman serta faktor-faktor lainnya.

Alhamdulillah warga di sini memiliki kesadaran hukum yang cukup tinggi untuk menyerahkan trenggiling ini ke Polsek Tegalbuleud,” pungkasnya. (cr13/d)