FKSD Kabupaten Sukabumi Tebang Pohon Mahoni Tua, Rawan Tumbang

FKSD Kabupaten Sukabumi
Tim dari FKSD Kabupaten Sukabumi saat mencoba memotong pohon mahoni di ruas Jalan Raya Palabuhanratu-Cisolok.

SUKABUMI – Sejumlah pohon yang rawan tumbang di sepanjang Jalan Raya Palabuhanratu – Cisolok, Kabupaten Sukabumi terpaksa ditebang oleh tim Forum Komunikasi SAR Daerah (FKSD) Kabupaten Sukabumi.

Pasalnya, warga sekitar tepatnya di Kampung Sukawayana, Desa/Kecamatan Cikakak merasa khawatir dengan kondisi pohon-pohon tersebut yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan pengendara yang melintas.

Bacaan Lainnya

Ketua FKSD Kabupaten Sukabumi Okih Fajri mengatakan, pohon tersebut terpaksa ditebang karena membahayakan pengguna jalan yang melintas di ruas jalan raya tersebut.

“Dalam eksekusinya, kami memerlukan warktu empat jam sejak Senin (22/11) lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Pohonnya bisa dibilang keras.

Kebetulan mesin chainsaw-nya juga sempat bermasalah,” kata Okih kepada Radar Sukabumi, Selasa (23/11).

POhon jenis mahoni tersebut diketahui berdiameter 1 meter dengan tinggi 5 meter yang diperkirakan berusia puluhan tahun.

Tim FKSD bekerjasama dengan Muspika Cikakak bahu membahu melakukan penebangan dengan menggunakan alat seperti mesin chainsaaw, golok, tambang, tangga dan body safety,

“Selain itu ada beberapa pohon lainnya kami nilai rawan tumbang karena sudah tua dimakan usia di sepanjang jalan nasional Palabuhanratu – Cisolok.

Tapi kami belum bisa memastikan jumlah pohon yang dianggap membahayakan itu. Harus dicek dulu,” ungkap dia.

Berdasarkan laporan yang diterima, imbuh Okih, pohon rawan itu antara lain di Jalan Kampung Sahabat Cikakak, di mana pohon mahoni sudah tua dikhawatirkan tumbang.

“Warga setempat pun minta pohon itu ditebang,” katanya. “Tapi kapasitas kami hanya membantu mengantisipasi terjadinya kerawanan yang membahayakan jiwa. Penanganan lebih lanjut harus instansi terkait,” ungkapnya.

Okih pun meminta dinas terkait dalam hal ini pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bisa lebih proaktif dalam menjalankan amanah regulasi berupa pengawasan pohon pelindung di sepanjang jalan nasional Palabuhanratu – Cisolok.

“Salah satunya dengan peremajaan dan pemangkasan atau penebangan pohon yang dianggap tua dan membahayakan,” ujar dia. (izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *