Dua Tersangka Pelaku Kericuhan Sepak Bola Tarkam di Simpenan Sukabumi Ditangkap Sukabumi

Tersangka Kericuhan Simpenan
MENUNJUKAN : Kapolsek Simpenan AKP Dadi didampingi kasi humas polres Ipda Aah Saepul Rohman beserta jajaran polsek saat rilis di mapolsek Simpenan. saat menunjukan barang bukti kericuhan sepakbola tarkam Senin, (24/10).

SUKABUMI — Jajaran kepolisian polsek Simpenan, Polres Sukabumi berhasil amankan dua terduga pelaku kericuhan penonton sepak bola di lapang Bojongkopo, Desa Loji yang tejadi Jumat, (22/10) lalu.

Kapolsek Simpenan AKP Dadi mengungkapkan, kedua pelaku tindak kekerasan tersebut berinisial R dan RR yang merupakan warga Kampung Bojongkopo Desa Loji.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Dadi, peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 Wib, bermula saat pertandingan sepakbola antara CRV – room Desa Loji melawan kesebelasan Avansa Desa Sangrawayang, kecamatan Simpenan saat itu skor 2-0 untuk keunggulan tim Avansa fc. Saat itu pertandingan masih berlangsung, akan tetapi salah satu pendukung dari tim Avansa ada yang menyalakan kembang api.

“Kemudian korban mendatangi offisial tim Avansa, waktu itu korban dilerai oleh pihak panitia dan aparat keamanan. Namun, tiba-tiba dari arah belakang ada seseorang yang melakukan pemukulan, kemudian korban terjatuh dan ada satu lagi yang menginjak korban, sehingga saat itu korban pingsan,” ungkap Dadi. Senin, (24/10).

“Kemudian melihat kejadian itu aparat keamanan dan panitia langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit Palabuhanratu,” sambungnya.

Tidak hanya itu, lanjut Dadi petugas keamanan dalam hal ini jajaran dari polsek Simpenan berusaha untuk menghentikan pertandingan sepakbola tersebut dan meredam masyarakat.

“Sehingga alhamdulillah pada saat itu dari kedua kesebelasan bisa ditenangkan, situasi bisa tenang, kami dari Polsek Simpenan melakukan upaya penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa saksi,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan tersebut kata Dadi lagi didapat keterangan dari bahwa ada 2 orang yang disangka atau diduga melakukan kekerasan terhadap korban yang setelahnya langsung melakukan upaya paksa menangkap 2 orang itu warga Bojongkopo yang diduga nelakukan kekerasan itu.

“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari keterangan kedua tersangka, motif melakukan itu secara spontanitas melihat korban yang saat itu masuk ke lapang bicara dengan nada tinggi, dengan kata-kata yang kasar, sehingga menurut pelaku itu memancing emosi, sehingga pelaku melakukan kekerasan,” terangnya.

Masih kata Dadi, dari tangan kedua tersangka yang berhasil diamankan juga barang bukti baju turut disita polisi serta barang bukti dari korban yakni baju yang saat itu dikenakan.

“Saat kejadian waktu itu kami kebetulan ada di lokasi bersama Bhabinkamtibmas yang memang berkewajiban kami menjaga keamanan,” bebernya.

“Para pelaku kami tanya tidak punya bela diri, cuman mungkin karena kekuatan yang pada saat itu kalau lihat di video pelaku itu lari dengan kencang, dengan kekuatan penuh, sehingga si pelaku ini melakukan pemukulan dengan kekuatan penuh kepada korban, memang saat itu korban kita lihat hasil visum mengalami luka memar di bagian punggung belakang,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *