DPRD Sukabumi Godok Perda Pesantren, Pimpinan Ponpes Respon Begini

pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mubayyidliyyah
pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mubayyidliyyah Cikakak Kabupaten Sukabumi KH. M. Syaepul Kamaludin

SUKABUMI – Sebagai bentuk dukungan dan juga memajukan pesantren di Kabupaten Sukabumi saat ini DPRD sedang menggodok perda pesantren bersama pemerintah daerah.

Hal itu diungkapkan ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, dalam waktu dekat akan mengeluarkan peraturan daerah (Perda) Pesantren yang didalamnya akan membahas pendidikan baca tulis Alquran.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah DPRD insya allah akan mengeluarkan atau melahirkan perda pesantren, juga ada disitupun yang terus digodok yaitu perda pendidikan isinya disitu ada baca tulis quran,” ungkap Yudha kepada Radar Sukabumi belum lama ini.

“Jadi memang betul di tahun 2022 ini perda ini bisa terlahir dan berdaya guna bagi umat islam, pastinya kita hati hati mengodok perda itu,” sambungnya.

Ditegaskan Yudha, diharapkan nantinya dengan lahirnya perda pesantren bisa menjadikan para santri bisa memiliki daya guna bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Perda ini harus betul betul menjadikan sebuah wadah secara hukum untuk bisa nantinya berdaya guna baik untuk masyarakat kabupaten Sukabumi terutama untuk kepentingan umat,” terangnya.

Sementara itu pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mubayyidliyyah Cikakak Kabupaten Sukabumi KH. M. Syaepul Kamaludin mengaku senang dan mengapresiasi serta mendukung perda pesantren yang saat ini digodok pemerintah daerah bersama DPRD.

“Artinya tidak ada dikotomi, Alhamdullillah, jadi kalau mau masukin anak ke pesantren jangan takut. Harapan bagi legisltif lebih memperjuangkan dari kaum sarungan ini, jangan sampai dia tidur, sebagai wakil rakyat ada satu keseimbangan satu ekoaliti memandang satu agama itu jangan dipandang itu hanya agama, sosial pun dipesantren itu ada cuman belum faham saja,” timpalnya.

“Karena apa yang tidak ada didalam Alquran, semua ada dipesantren, karena konsepnya ada dari Alquran. Alhamdulullah pada umumnya sangat antusias bergembira, atas diakuinya kita kalau dulu mungkin termarjinalkan sekarang tidak ada ras antara bidang formal dan non formal,” terangnya.

Apalagi, dengan adanya keputusan presiden tentang pesantren para santri sangat mendukung dengan senang hati, karena dengan adanya hal itu kedepan keberadaan pondok pesantren bisa lebih terangkat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *