Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harapkan CSR Harus Masuk Musrenbang

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara saat menghadiri pembahasan RKPD bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.

DPRD KABUPATEN SUKABUMI – Banyaknya usulan masyarakat yang tidak bisa dicover APBD Kabupaten Sukabumi, membuat Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ‘memutar otak’. Ia pun akan meminta kepada Pemda Kabupaten Sukabumi agar pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan tahun depan bisa melibatkan pihak perusahaan.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, dilibatkannya para pengusaha dalam progres Musrebang ini untuk mensinergikan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan rencana pembangunan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Sehingga nantinya, usulan yang tidak terakomodir APBD, akan ditangani oleh dana CSR. “Hari ini kita ketahui bersama, tidak semua yang menjadi usulan masyarakat tercover karena anggaran yang terbatas.

Bila nanti program CSR ini kita sinergikan, saya yakin akan ada sebagian usulan itu yang bisa dijawab oleh dana CSR,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara kepada Radar Sukabumi.

Yudha mengatakan, sejak 2016 lalu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan.

Artinya di sini, terdapat regulasi yang bisa menjadi dasar agar CSR ini bisa digunakan untuk menjawab usulan dari masyarakat yang tidak tercover oleh APBD.

“Kemampuan keuangan kita ini sangat terbatas. Makanya perlu adanya inovasi kedepan dalam Musrenbang ini,” akunya.

Selain dapat membantu masyarakat, lanjut Yudha, dengan dilibatkannya pihak pengusaha dalam Musrenbang ini, akan menjadi salah satu upaya transparansi pemerintah daerah terhadap publik terkait dana CSR.

Sehingga ia yakin, program CSR ini akan benar-benar terasa oleh masyarakat.

“Bila CSR ini masuk dalam Musrenbang, otomatis publik pun akan tahu. Bisa disebut salah satu upaya transparansi dalam pengelolaan CSR,” tegasnya.

Menurut Yudha, peran serta dunia usaha di Kabupaten Sukabumi dalam pembangunan daerah terkesan masih bersifat sektoral wilayah desa atau daerah sekitar perusahaan dan belum merambah ke tingkat kabupaten.

“Hal tersebut kedepan perlu ditingkatkan menjadi pembangunan sektoral kabupaten, dimana CSR harus terintegrasi dalam RKPD,” paparnya.

Disisi lain, sambung Yudha tentunya pemerintah daerah juga perlu memberikan reward kepada perusahaan yang telah memberikan CSR tersebut.

“Salah satu contoh pelaksanaan Musrenbang CSR, yang bersinergi dengan perusahaan dalam perencanaan pembangunan daerah secara best practies telah dilakukan oleh Kabupaten Klaten, Provinsi Yogyakarta.

Tentu hal tersebut dapat kita adaptasi dan adopsi, serta modifikasi sebagai contoh untuk perbaikan kita kedepan. Bila semua ini berjalan, tentunya pembangunan di daerah kita akan meningkat,” pungkasnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *