DP3A Kabupaten Sukabumi Jelaskan Persiapan Penilaian KLA

DP3A Kabupaten Sukabumi
Sekretaris DP3A Kabupaten Sukabumi, Anita saat meninjau persiapan penilaian KLA.

SUKABUMI – Jelang penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, terus melakukan beberapa tahapan kegiatan. Diantaranya, milestone untuk pelaksanaan program KLA di tahun 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak Anak (PHA) pada DP3A Kabupaten Sukabumi, Elis Sajaah mengatakan, KLA merupakan sebuah program yang terus berlangsung setiap tahun pelaksanaannya.

Bacaan Lainnya

Sementara, untuk penilaiannya jika dilakukan tahun ini, maka pengumumannya akan dilakukan di tahun yang akan datang.

“Jadi kurang lebih 2 tahun sekali permasa persiapan itu hingga sampai ke pengumuman,” kata Elis kepada Radar Sukabumi pada Rabu (03/07).

Sebelum pelaksanaan penilaian KLA, sambung Elis, maka DP3A Kabupaten Sukabumi melakukan berbagai persiapan dan beberapa tahap yang harus dilalui.

Diantaranya, melakukan rapat internal di bidang PHA atau Pemenuhan Hak Anak dan di bidang untuk menyusun konsep pelaksanaan program kegiatan KLA untuk membahas berbagai macam strategi. Hal ini, harus dilakukan agar bisa menempuh standar indikator pelayanan di tahun 2024, bisa terenuhi.

“Karena kebetulan kalau di DP3A Kabupaten Sukabumi, leading sektornya ada di bidang PHA program KLA ini,” tukasnya.

Sementara, untuk rapat teknis operator. Maka, DP3A Kabupaten Sukabumi membentuk tim Cluster 1 hingga Cluster 5 dan Kelana atau Kecamatan Layak Anak dan Desa Layak Anak.

“Nah, data-data di semua itu harus diinput, tentunya datanya bukan di DP3A, tapi itu sebetulnya merupakan sebuah perjalanan dan perjuangannya di sana,” bebernya.

Dalam rapat teknis operator tersebut, kata Elis, setiap Cluster memiliki operator dan tidak bisa dilakukan oleh satu operator. Setelah itu, DP3A Kabupaten Sukabumi melakukan rapat gugus KLA dan hal tersebut diakuinya sudah terbentuk Satgas untuk di tingkat Kabupaten Sukabumi.

“Kita undang unsurnya dari semua OPD yang terkait dengan KLA, mereka hadir untuk masing-masing yang berkaitan dengan OPD,” timpalnya.

Ia mencontohkan, Dinas Pendidikan berada di Cluster 2 dan Cluster 4. Maka, mereka akan berperan dalam mengisi instrumen yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan. Setelah pelaksanaan rakor gugus tugas, maka akan dilakukan penginputan data awal.

“Setelah rakor itu, biasanya mereka mempelajari, kemudian mengirim dan kita bikin WhatsApp group, kemudian bikin Google drive-nya kemudian tinggal mengisi di Google Drive kita taruh datanya di sana,” tukasnya.

Menurutnya, KLA ini programnya berada di DP3A Kabupaten Sukabumi. Namun demikian, ia mengaku tidak bisa dikakukan oleh satu OPD saja. Karena, kebutuhan menjadi KLA tersebut, harus dapat mengetahui bagaimana dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi agar terkait erat anak-anak bisa hidup aman dan nyaman di Kabupaten Sukabumi.

“Artinya semua kebutuhan mereka (anak) harus terpenuhi. Mulai dari kebutuhan dasar, pendidikannya, kesejahteraannya, pola asuhnya. Seperti apa kesehatannya, kemudian perlindungannya seperti apa. Jadi kebutuhan dasar itu harus terpenuhi,” pungkasnya. (den/adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *